Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Sirih Ulu mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas BPD yang membahas tugas pokok dan fungsi BPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lubuk Sirih Ulu dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta anggota BPD.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota BPD dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, khususnya dalam fungsi pembahasan dan penyepakatan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja pemerintah desa.
Ketua BPD Separi dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi BPD agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BPD memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsi secara utuh, sehingga mampu menjalankan pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dengan lebih maksimal,” ujar Separi.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antaranggota BPD dalam menjalankan tugas kelembagaan, serta memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Balai Desa Lubuk Sirih Ulu tersebut berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi serta sesi diskusi yang membahas berbagai permasalahan dan tantangan BPD di lapangan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan BPD Desa Lubuk Sirih Ulu semakin profesional dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


